Peringati Maulid Nabi 1448 H, PIN Al Bahrain Depok Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah

Ketik minimal tiga huruf untuk mulai mencari.

“Dengan tertangkapnya artis-artis papan atas di Indonesia belum lama ini. Kasus narkoba sangat meresahkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Apalagi artis juga merupakan public figure bagi masyarakat yang seharusnya memberikan contoh baik, bukan justru malah memberikan contoh buruk bagi masyarakat Indonesia” jelas Ketua Advokasi DPP PRISAI, Handy.
Menanggapi pernyataan Budi Waseso selaku Mantan Kepala BNN, bahwa Indonesia merupakan pasar terbesar peredaran Narkoba di Asia dan 50 persen peredaran narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) seperti tertulis dalam artikel yang ditayangkan di Tribunnews.com. Dewan Pembina PRISAI, Sumandi Widjaja berkomentar, bahwa Narkoba di Indonesia mudah didapat. Maka dibutuhkan juga peran serta dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah peredaran Narkoba di Indonesia serta diperlukan ketegasan sikap seluruh aparat Pemerintah. Untuk mencegah maraknya peredaran Narkoba terutama di Lapas dan tempat tempat hiburan malam. Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat harus berani menutup Tempat2 hiburan malam jika terindikasi menjadi sarang Narkoba dan Narkoba itu lebih “Kejam” dari teroris atau kelompok yang menamakan dirinya The Family MCA atau penyebaran ujaran kebencian. Helex Wirawan Selaku Ketua Umum DPP PRISAI juga mengatakan, diharapkan ketegasan sikap para aparat yang terkait, untuk membumi hanguskan bandar narkoba dengan memutuskan mata rantainya mulai dari bandar besar, pengedar sampai dengan pemakai. “Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Philipina yaitu dengan menembak mati para pengedar narkoba, agar dapat memberikan efek jera kepada para pengedar dan pemakai narkoba,” tutup Helex.(mia)