DPRD Minta Pemkot Depok Genjot PAD dari Sektor Pajak

DepokNews- Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo mewakili Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Pasalnya PAD pada 2018 mendatang ditarget menurun dari semula 15,6 persen menjadi 9,2 persen,” ujar HTA sapaan akrabnya.
Memang, lanjut HTA, ada beberapa pertimbangan terkait penurunan PAD, namun hitung-hitungannya nanti akan ketemu dalam pembahasan RAPBD. Nanti kami evaluasi lagi di 2018 pos-pos mana yang kira-kira harus diefisiensikan karena ada penurunan pendapatan.

Bahwa masih banyak potensi pendapatan yang belum tergali. Hal itulah yang akan menjadi evaluasi, sehingga target pendapatan berkurang dan berimbas pada program kegiatan yang tidak bisa berjalan.

“Bukannya tidak tercapai, namun ketika dilakukan defisit anggaran cukup besar, ini yang menjadi pertimbangan dari TAPD. Potensi pajak harus digali lagi, banyak potensi pajak yang belum terdaftar dan tergali secara maksimal,” tutupnya.(mia)