Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

DPUPR Lakukan Maintenance Kabel Udara Lanjutan di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi

badge-check


					DPUPR Lakukan Maintenance Kabel Udara Lanjutan di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi Perbesar

DepokNews -Pengerjaan penataan kabel udara lanjutan atau maintenance yang dilakukan oleh PT Telkom di sepanjang Jalan Tole Iskandar-Siliwangi, kembali dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus melakukan pengawasan, agar pekerjaan berjalan sesuai rencana.

“Memasuki bulan Februari ini, PT. Telkom Indonesia kembali melanjutkan kegiatan

relokasi kabel fiber optik yang dicanangkan oleh Pemkot Depok dua tahun lalu. Tahun lalu sudah dilakukan relokasi kabel dari Simpang Tole Iskandar sampai Pertigaan KSU,” kata Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan, Rabu (21/02/24).

Untuk pekerjaan kali ini, katanya, akan dilanjutkan dari Pertigaan KSU hingga Jalan Siliwangi sepanjang 3,2 Km. Adapun Jalan Siliwangi berstatus sebagai Jalan Provinsi atau dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pelaksanaan penataan kabel, baru mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi di awal bulan Februari 2024. Maka dari itu, begitu mendapat izin, kami langsung laksanakan pekerjaan tersebut,” ucapnya.

Dikatakannya, DPUPR akan berupaya keras melakukan penataan ulang dan pembangunan infrastruktur jaringan utilitas agar lebih baik dan bersifat terpadu.

Sebagaimana telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Jaringan Utilitas Terpadu juncto Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Mudah-mudahan bisa selesai sesuai target. Kami juga memohon maaf kepada pengguna jalan yang terganggu atas pekerjaan ini. Kegiatan dilakukan untuk kepentingan bersama,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok