DPUPR Sediakan Armada dan Satgas Untuk Pengambilan Tabung Oksigen Guna Penuhi Kebutuhan RSUD

DepokNews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memfasilitasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok dalam pengambilan tabung oksigen. Fasilitasi yang diberikan berupa penyediaan armada dan Satuan Tugas (Satgas).

“Kami menyediakan tiga unit armada berupa dua dumptruck dan satu crane serta enam Satgas yang bertugas membawa serta mengamankan oksigen selama perjalanan,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Rustandi, Jumat (23/07/21).

Dikatakannya, pengajuan pengambilan tabung oksigen ke pihaknya pernah dilakukan oleh RSUD, Dinas Kesehatan, Kejaksaan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Lokasi pengambilan mencakup wilayah Jakarta dan Cilegon Banten.

“Satu truk biasanya mampu memuat kurang lebih 50 oksigen dengan ukuran 2 meter,” terangnya.

Nantinya, lanjut Dadan, setelah pengambilan, oksigen ini akan dibawa kembali ke RSUD untuk keperluan pasien Covid-19. Terutama mereka yang membutuhkan bantuan oksigen.

“Kami belum tahu sampai kapan armada dan Satgas ini dibutuhkan. Yang jelas, kami siap kapanpun membantu untuk pengambilan oksigen,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id