Dua Kali Mangkir, Syahrini Penuhi Panggilan PN Depok

DepokNews- Setelah dua kali mangkir, artis Syahrini memenuhi pengadilan Negeri Depok sebagai saksi, dalam kasus travel perjalanan umroh Firts Travel. Hadir pada pukul 10.35, ditemani sang adik yang juga manajernya sendiri, Syahrani beserta pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Berbalut jaket jeans berwarna biru, dilengkapi bandana dan kacamata hitam dengan rambut tergurai, penyanyi “Sesuatu” itu sempat menghebohkan sidang, karena awak media yang berebut ingin mengambil gambarnya.
Syahrini pun mulai ditanya oleh Hakim Ketua Sidang, Sobandi mengenai nama aslinya.
“Nama asli saudara Rini Fatimah Jaelani, betul?,” tanya Sobandi saat sidang First Travel, Senin (2/4/2018).
Mantan rekan duet Anang Hermansyah ini pun membenarkan, dan menyebutkan nama aslinya sebagai Rini Fatimah Jaelani. Dirinya mengaku pernah menggunakan jasa First Travel untuk umroh pada 26 Maret 2016 lalu.(mia)