Dua Pelaku Begal Masih Pelajar Dibekuk Anggota Kepolisian Sektor Cimanggis

DepokNews — Dua pelaku begal berstatus pelajar di Jalan Raya Cimpaeun RT. 003/006, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (26/5/2021) dini hari, berhasil ditangkap menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan sekitar pukul 01.00 WIB ketika korban Sujana, 14, bersama kedua rekannya Firdaus Nur Hikmah,15, dan Fahrul, 16, berboncengan menggunakan motor Mio hitam B 6472 EPW menuju arah pulang ke daerah Tapos.

“Namun dalam perjalanan pulang korban berboncengan satu motor tiga orang ini, di TKP langsung di sanggong pelaku berjumlah tiga orang boncengan satu motor mencoba meminta hp korban dengan mengancam menggunakan celurit,” ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab saat dikonfirmasi.

Mantan Kapolsek Sukmajaya ini menuturkan sewaktu pelaku mencoba mengancungkan celurit ke arah korban, saksi teman korban berteriak minta tolong didengar sama warga yang sedang ada di sekitar lokasi.

“Ketiga korban ini menolak memberikan hp saat pelaku meminta dalam ancaman celurit. Namun pelaku memaksa merampas hp korban Sujana di saat ada kesempatan teman-teman korban teriak maling didengar warga akhirnya kedua pelaku dapat diamankan,” katanya.

Perwira jebolan Akpol 2009 ini menambahkan kedua pelaku yang diamankan yaitu DTH (18) dan MJ (18) merupakan warga Kabupaten Bogor, sudah meringkuk di rumah tahanan Polsek Cimanggis.

“Kedua pelaku masih kita mintai keterangan. Senjata tajam jenis celurit digunakan buat mengancam korban kota sita sebagai barang bukti serta hp Xiomi Not 4 C hitam milik korban,” tutupnya.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman pidana kurungan diatas lima tahun. Sementara itu seorang teman pelaku berhasil kabur menggunakan motor masih penyelidikan petugas.” Pungkasnya.