Depok News

F-PKS Kota Depok Komitmen Dukung Pencapaian Kesejahteraan Pekerja

DepokNews – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok F-PKS, Farida Rachmayanti membeberkan hasil pertemuan dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Depok pada Senin, (22/3/2021) kemarin.

Farida mengungkapkan, pihaknya mendorong kebijakan Pemerintah Kota Depok tentang komitmen pencapaian kesejahteraan pekerja.

“Bukan hanya health, tapi jaminan sosial bagi pekerja juga menjadi fokus kami dalam mengawal kebijakan tersebut,” kata Opie, sapaan akrabnya Selasa (23/3/2021).

Hal itu dia katakan mengingat Jaminan Sosial merupakan hak setiap pekerjaan yang dijamin oleh UUD 1945 dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial.

Menariknya kata dia, untuk tenaga non-formal di Kota Depok belum mencapai 10 persen dari Jaminan Sosial yang ada. Karena itu, Opie menyebut perlunya diterapkan sistem yang mengikat secara otomatis, terutama bagi perusahaan yang hendak melakukan perpanjangan izin usaha.

“Setiap Industri atau Perusahaan yang akan mengurus izin di DPMPTSP harus melampirkan komitmen mereka terhadap pemenuhan jaminan sosial karyawannya. Kalau tidak terpenuhi maka harus ditolak,” ujarnya.

Terapan itu dianggap Opie sesuai mengingat Kota Depok telah memiliki Perda Kota Cerdas. Karenanya, diharapkan dapat penerapan itu bisa efektif jika si back-up oleh tekhnologi yang mengait.

“Jadi, perlu sistem yang otomatis mengait antara suatu perusahaan dengan Pemerintah melalui DPMPTSP serta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga jika terjadi kelengahan dapat segera dibenahi,” pungkasnya.

Exit mobile version