Farida Rachmayanti Minta Pemilihan LPM Depok Libatkan Tokoh di Masyarakat

DepokNews- Pemilihan serempak Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) periode 2022-2027 di 63 kelurahan, telah dilaksanakan di Kota Depok. Hal ini, menjadikan Depok pertama kali di Indonesia melaksanakan pemilihan Ketua LPM secara serempak.

Hal tersebut berdasarkan aturan baru itu telah tertuang dalam Perwal Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021.

Di Optik sejahtera Anak Yatim Depok Gratis Kacamata Minus info lengkap wa.me/6289672624114

Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Farida Rachmawati meminta, Ketua LPM terpilih dalam pemilihan serentak itu harus melibatkan Ketua RW, Ketua RT, Ketua Lembaga Kemasyarakatan, tokoh masyarakat. Sehingga, kepengurusan semakin mendapat legitimasi sosial yang kuat.

Bahkan, dia menegaskan, harus ada unsur keterwakilan perempuan dalam susunan pengurus LPM sesuai dengan yang telah tertuang dalam Perwal Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021.

“Selain itu penyusunan kepengurusan harus memperhatikan aspek keterwakilan masyarakat dalam wilayah kelurahan, ketokohan dan keterwakilan perempuan. Sebagaimana tertuang dalam Perwal Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021,” terang Farida.

Farida mengingatkan, LPM merupakan mitra kerja kelurahan. Sehingga, perlu membangun relasi produktif antara dua belah tersebut.

“Diantaranya dalam hal pertama, penyusunan rencana pembangunan secara partisipatif. Kedua, dalam menggerakkan swadaya dan gotong royong masyarakat. Ketiga, memantau dan melaksanakan pembangunan,” bebernya.