Forum Warga Dorong KPU Depok Tambah Dapil Aleg DPRD

DepokNews- Masyarakat Peduli Pemilu Kota Depok, gelar forum keluarga dengan tema “Penambahan dapil, perlukah?”. Forum diadakan di Gedung Pemuda Depok, Senin (12/2/2018).

Koordinator Masyarakat Peduli Pemilu Kota Depok, Denni Wahyudi mengatakan tema yang dibahas saat ini sedang menjadi bahasan di KPU Depok dan Parpol peserta pemilu. Forum Warga ini diinisiasi untuk memfasilitasi warga masyarakat Kota Depok menyampaikan aspirasi mereka terkait topik daerah pemilihan.

“Ini gerakan warga, gerakan yang menyuarakan aspirasi di lingkungan masing-masing. Maka dari itu kami mengundang banyak stakeholder seperti Karang Taruna, LPM, Ormas, LSM, KNPI, dsb.’ ujar Denni Koordinator Masyarakat Peduli Pemilu Kota Depok,” terangnya.

Pada kesempatan kali ini, ada tiga narasumber, yaitu Bung Denni selaku Koordinator MPP Kota Depok,

M Husni Hasan Ketua Umum Korps Mahasiswa GPII Pusat mewakili mahasiswa, dan M Sukma Akbar selaku Akademisi dan Pengamat Politik.

Sementara itu, Ketua Umum Kopma GPIU Pusat, Husni menambahkan selama ini Aleg tidak bisa kolektif bekerja di dapil. Mereka sendiri-sendiri merawat konstituen. Jika dapil luas akibatnya tugas aleg berat.

“Misal aleg dari dapil pancoran mas. Rp2 M anggaran aspirasi hanya dibagi di kecamatan pancoran mas, beda dengan cisari. Anggaran aspirasi 2 M dibagikan ke tiga kecamatan. Harus merawat konsituen di 3 kecamatan sangat berat,” ungkap Husni.

Lalu dari segi jumlah penduduk dapil dengan 1 kecamatan dan 3 kecamatan mungkin sama. Tapi luasannya sangat berbeda jauh. Padahal kebutuhan insfratrukturlah yang sering jadi aspirasi masyarakat.

“Serta dari segi pemerataan Dapil numpuk di salah satu wilayah, tidak representatif,” tukasnya.

Senada, salah satu akademisi, M Sukma Akbar berpendapat, dapil mesti dijadikan 9 atau 10. KPU Depok harus memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional, proporsionalitas alokasi antar dapil, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

“Itu kan termuat dalam PKPU 16/2017 tentang penataan dapil. Bila dihitung alokasi kursi dari jumlah penduduk perkecamatan yang ada. Sangat mungkin Cipayung dan Beji menjadi satu dapil sendiri,” bebernya.

Sehingga hanya ada dua dapil yang membawahi dua kecamatan yaitu 1. Sawangan Bojongsari dan 2. Cinere Limo. Dari segi geografis mereka juga tidak berjauhan. Karena alokasi kursi Cinere berdasarkan jumlah penduduk hanya 2 kursi jadi harus digabung.

Pun juga sawangan bojongsari bisa jad dapil sendiri.

“Jadi 9 atau 10 dapil ideal-lah agar sesuai prinsip prinsip penataan dapiL diatas,” pungkas Akbar.

Diakhir acara Koordinator MPP akan menyampaikan hasil Forum Warga kepada KPU Depok. Semoga KPU mau mendengar suara warga dan mempertimbangkan seutuhnya dari berbagai aspek. Jangan melihat dari kacamata politik saja.(mia)