Fraksi PKS Depok Dukung Penambahan Dapil di Pileg 2019

DepokNews- Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya mendukung adanya usulan untuk penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil), pada Pileg DPRD tingkat II Kota Depok.
Hal ini terkait uji publik yang dilakukan oleh KPU Kota Depok untuk jumlah Dapil pada Pemilu Legislatif 2019 yang akan datang. Fraksi PKS mendukung adanya usulan penambahan jumlah Dapil sebagaimana juga diusulkan oleh peserta yang hadir dalam uji publik tersebut.

“Kami mendukung usulan penambahan Dapil dari peserta uji publik,” kata Qurtifa.

Fraksi PKS mendukung penambahan Dapil disebabkan beberapa pertimbangan dan pengalaman seluruh anggota fraksi di Dapil masing-masing. Ia menguraikan, pertama azas keadilan dimana jumlah Dapil yang saat ini berjumlah enam, terbagi tidak merata.

“Ada dapil yang cuma satu kecamatan, dan ada yang tiga kecamatan. Jadi ada anggota dewan yang harus membawahi satu kecamatan, sementara ada yang tiga,” kata Qurtifa.

Selanjutnya, wilayah tugas anggota dewan tidak merata. Sebab, bagi anggota dewan yang membawahi satu kecamatan tentu akan lebih mudah tercover dibanding yang membawahi dua atau tiga Kecamatan. Sementara setiap anggota dewan harus dapat menyerap semua aspirasi masyarakat di Dapilnya.

“Akan lebih mudah bagi Anggota Dewan di Dapilnya untuk fokus melaksanakan fungsinya, bila wilayah Dapil-nya terfokus pada satu kecamatan. Akan lebih mudah berkomunikasi, menginventaris permasalah, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil-nya,” terangnya.

Kemudian yang keempat, Qurtifa mengatakan, untuk yang Dapil-nya tiga kecamatan anggota Dewan akan kesulitan mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan secara keseluruhan.

“Satu kecamatan saja bisa lima atau tujuh kelurahan, jika ada tiga kecamatan akan sangat banyak yang akan didatangi. Belum lagi ketika waktunya berbarengan. Harus ada yang dikalahkan, tetapi kita sebagai anggota dewan kan harus hadir,” tutup Qurtiva.(mia)