DepokNews– Puluhan mahasiswa dan pemuda Kota Depok, datangi Gedung DPRD Kota Depok. Kedatangan mahasiswa dan pemuda tersebut untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw yang telah disahkan oleh DPR RI.
Ketua DPRD Kota Depok T.M Yususyahputra mengatakan, pihaknya menerima perwakilan para pendemo di ruangan DPRD Kota Depok.
“Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi bahwa mereka menolak RUU Omnibuslaw,” papar Putra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10).
Saat berdialog, kata Putra, para pendemo menyampaikan empat poin kepada DPRD Kota Depok.
Salah satu diantaranya yakni meminta DPRD Kota Depok menggunakan Hak Interplasinya untuk menolak RUU Omnibuslaw yang telah disahkan oleh DPR RI.
Namun begitu, Putra mengatakan untuk poin tersebut, sebagai anggota DPRD Kota Depok tidak dapat memenuhi keinginan para pendemo.
“Ya kalau saya tidak bisa menyampaikan atas nama Ketua DPRD, karena juga kan ada beberapa fraksi (di DPRD Kota Depok) yang setuju (RUU Omnibuslaw disahkan)” papar Putra.
Selain itu, Putra juga mengaku pengesahan UU tersebut dilakukan oleh DPR RI, di mana DPRD Kota Depok secara aturan tidak bisa mengintervensi keputusan yang menjadi jalur kewenangan DPR RI.
Sebab, kata Putra, DPR RI lah lembaga yang berwenang dalam membuat Undang-Undang.
Sebagai anggota DPRD Kota Depok dari fraksi PKS, Putra mengatakan pihaknya juga memiliki suara yang sama dengan fraksi PKS yang ada di DPR RI, yakni menolak pengesahan RUU Omnibuslaw.
“Secara fraksi (PKS) menolak tapi secara lembaga saya tidak bisa karena mekanisme kita di DPRD secara tupoksi bukan pembuat UU, dan tidak ada hirarkinya juga,”
“Karena tugas n fungsi itu kalau DPRD ngomongin fungsi anggaran dan pembentukan peraturan daerah,” kata Putra.
Meski tak memiliki kekuatan dalam mengubah keputusan DPR RI, Putra mengatakan pihaknya mengapresiasi gerakan yang dilakukan mahasiswa dan pemuda Kota Depok dalam menyampaikan aspirasinya.
Terlebih, Putra melihat dalam demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 itu, para pendemo tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Pada intinya saya mengapresiasi, dengan penyampaian damai dalam suasana Covid-19 walaupun turun ke jalan dan itu merupakan hak mereka sebagai warga negara,”
“Secara aspirasi tentu kami terima, secara pribadi juga saya mendukung teman-teman mahasiswa dan pemuda Kota Depok (menolak RUU Omnibuslaw),” tandasnya.(mia)