Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Gerobak PKL di Kawasan GDC Ditertibkan Pol PP

badge-check

DepokNews–Aparat Satpol Kota Depok pada Minggu (16/6) menggaruk gerobak yang masih melakukan jualan di kawasan Grand Depok City, Kecamatan Cilodong.

Pantauan di lokasi dua gerobak satu diantaranya bertuliskan tahu gejrot dimasukan ke atas mobil truk milik Satpol PP Kota Depok.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Depok, R Agus Muhammad mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan di lokasi pasar kaget setiap Hari Minggu.

“Sudah nggak ada lagi aktivitas pasar kaget di GDC. Kami sudah sosialisasi kepada pedagang sebelum hari Raya Lebaran,” ujar Agus.

Dia menegaskan jika berjualan di kompleks perumahan GDC melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

“Ya itu jelas melanggar aturan, makanya kami imbau agar pedagang tidak menggelar dagangannya di GDC,” tegas Agus.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Linda Ratna Nurdiany membenarkan aktivitas kegiatan pasar kaget di GDC sudah tidak diperbolehkan.

“Mulai pekan lalu kami rutin melaksanakan patroli untuk menghalau PKL yang akan menggelar dagangannya di hari Minggu,” terangnya.

Menurut Lienda, meski patroli kerap dilakukan, namun ada saja pedagang yang nakal menggelar dagangannya kembali.

Dalam menertibkan pedagang, pihaknya dibantu petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Kodim, Polres, Polsek, Garnisun dan lain-lain.

“Pedagang tidak boleh berjualan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Lapak kios dan tenda yang berada di Jembatan GDC, depan Waterboom Aladin, sekitar perkantoran GDC sampai ke Sektor Melati di ujung GDC kami halau agar tidak berjualan,” jelas Lienda.

Tak hanya itu, setelah melakukan penertiban, pihaknya juga memasang spanduk pemberitahuan larangan tidak boleh ada kegiatan jual beli.

“Alhamdulillah sudah tidak ada kegiatan jual beli. Kami harap pedagang mau mengerti dan patuh terhadap peraturan,” katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline