Giat Deteksi, Pol PP Depok Gerebek Gudang Miras

DepokNews–Tim Reaksi Cepat Satpol PP Kota Depok pada Kamis (12/12) malam melakukan giat deteksi dengan menggerebek dua lokasi gudang Minuman Berakholol.

Dua gudang miras yang digerebek yang pertama berada di Toko miras Roy Jalan Kartini Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Lokasi kedua berada di Jalan Srikaya Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

“Dari dua lokasi itu anggota kami mengamankan sekitar 164 botol berakholol yang rencananya akan diedarkan,”kata Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok R Agus Muhammad.

Dia mengatakan giat deteksi memang terus dilakukan salah satunya melakukan pencegahan peredaran minuman berakholol di Kota Depok.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan, lantaran melanggar Perda Kota Depok dan juga dampak negatifnya yang luar biasa karena dapat berpengaruh buruk terhadap perilaku seseorang.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan, karena melanggar PerdaKota Depok dan juga dampaknya negatifnya sangat luar biasa terutama kepada generasi muda penerus bangsa,” katanya.

Lienda menjelaskan, operasi miras tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya guna menekan peredaran miras di Kota Depok.

“Lokasi-lokasi ini juga kami dapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran miras disekitar wilayah mereka. Atas laporan itu maka kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Apresiasi tinggi pun diberikan Lienda, pada masyarakat yang telah membantu mengawasi lingkungannya dari peredaran miras serta menjaga ketertiban umum.

“Terima kasih untuk masyarakat yang sudah ikut serta memberikan informasi kepada kami. Kami harapkan seluruh komponen masyarakat menyadari bahayanya mengkonsumsi minuman keras,” katanya.