Gladis Tiktok Akan Digelar di Kecamatan Limo dan Cinere Tanggal 19-20 November

DepokNews – Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) akan digelar di Kecamatan Limo dan Cinere. Gladis Tiktok di dua kecamatan tersebut rencananya diadakan pada 19 – 20 November mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti mengimbau agar warga Limo dan Cinere bisa memanfaatkannya.

“Walaupun layanan online sudah sangat memudahkan namun Gladis Tiktok menawarkan layanan yang lebih mudah dan cepat. Dalam satu hari selesai, jadi segera warga mendaftar di link yang telah disiapkan,” katanya, Selasa (16/11/21).

Dikatakannya, untuk warga Cinere bisa mengakses link biy.ly/GladisTiktokCinere. Lalu, warga Limo bisa mengakses bit.ly/GladisTiktokLimo, sehingga nanti ketika pelaksanaan tinggal mengambil dokumennya.

Lebih lanjut, ucap dia, khusus Gladis Tiktok ini, pelayanan yang diberikan untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan kematian.

“Kami mengharapkan bisa daftar online dulu agar semakin cepat dan memudahkan. Namun warga boleh datang langsung untuk mengurus dokumen saat hari pelaksanan,” tuturnya.

Dikatakannya, pada Jumat (19/11) pelayanan dimulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB. Sedangkan Sabtu (20/11) pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Nureaeni pun mengingatkan kepada warga agar memenuhi semua persyaratan pembuatan dokumen kependudukan di Gladis Tiktok. Semua layanan Disdukcapil gratis tidak dipungut biaya.

“Setiap kecamatan dibatasi 400 pemohon untuk akta kelahiran, 200 pemohon untuk akta kematian dan 600 pemohon untuk KIA,” ucapnya.

Untuk diketahui, kegiatan Gladis Tiktok akan digelar mulai tanggal 12 November hingga 18 Desember 2021. Untuk Kecamatan yang pertama menggelar Bojongsari dan Sawangan pada 12-13 November. Kemudian, pada  19 – 20 November di Kecamatan Limo dan Cinere. 

Lalu pada 26 – 27 November di Kecamatan Cipayung dan Pancoran Mas. Pada 3 – 4 Desember di Kecamatan Beji dan Cimanggis. Selanjutnya, pada 10 -11 Desember di Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong. Terakhir pada 17  – 18 Desember di Kecamatan Tapos. 

Sumber : depok.go.id