Gladis Tiktok yang Digelar Disdukcapil Depok Panen Pujian Dari Masyarakat

DepokNews – Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Depok panen pujian dari masyarakat. Seperti yang diungkap oleh warga Kampung Utan RW 04 Kecamatan Cipayung, Sadiah yang menilai dengan adanya Gladis Tiktok waktu pengurusan akta kematian menjadi lebih singkat.

“Alhamdulillah, sehari jadi jadi sangat membantu dari sisi jarak dan waktu. Semua dimudahkan, inginnya seperti ini terus, ada layanan Disdukcapil di kecamatan,” kata Sadiah.

Senada dengan Sadiah, warga Kampung  Sawah RT 06 RW 08 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Cipayung, Suhadi menuturkan inovasi pelayanan dokumen kependudukan melalui Gladis Tiktok ini sangat bagus. Sebab, alur pengurusam akta kematian lebih mudah dan cepat bagi warga.

“Ini bagus sekali layanannya, sehari selesai. Semoga nanti berkembang buat pengurusan dokumen lainnya, bukan hanya Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta,” tuturnya.

Sementara itu, warga Kampung Rawa Denok RT 02 RW 08, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Rahmawan juga memberikan ulasan positif terhadap inovasi layanan lewat Gladis Tiktok. Menurutnya, Gladis Tiktok semakin mendekatkan pelayanan kepada warga.

“Buat saya yang langsung datang saat kegiatan Gladis Tiktok, inovasi ini sangat membantu. Sebab tidak bisa menggunakan ponsel pintar. Membuat akta kematian keluarga juga sangat mudah dan langsung jadi sehingga hemat waktu,” tutupnya. 

Seperti diketahui, Gladis Tiktok digelar dari 12 November hingga 18 Desember 2021 di 11 kecamatan se-Kota Depok. Untuk tanggal 3-4 Desember, Gladis Tiktok akan digelar di Kecamatan Beji dan Cimanggis. Selanjutnya, 10-11 Desember di Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong. Untuk yang terakhir pada 17-18 Desember di Kecamatan Tapos.

Sebelumnya, Gladis Tiktok sudah diadakan pada 12-13 November di Kecamatan Bojongsari dan Sawangan. Kemudian pada 19-20 November di Kecamatan Limo dan Cinere. Selanjutnya, 26-27 November di Kecamatan Cipayung dan Pancoran Mas. 

Untuk pelaksanaannya setiap hari Jumat dan Sabtu. Hari Jumat pukul 14.00 hingga 20.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Sumber : depok.go.id