HAKI, Kejari Depok Turun Ke Jalan

DepokNews–Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Kejaksaan Negeri Depok menggelar serangkaian kegiatan. Selain upacara bendera di halaman kantor, Kejari Depok juga melakukan aksi membagikan stiker dan pin kepada pengendara kendaraan sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki di lampu merah Jalan Raya Siliwangi.

Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih mengatakan dalam peringatan HAKI tahun ini mengambil tema ‘Melangkah Pasti, Cegah Dan Berantas Korupsi”.

“Kita turun ke jalan karena ingin mensosialisasikan gerakan anti korupsi ini langsung ke lapisan yang paling bawah. Menyasar langsung ke masyarakat, mengajak secara bersama-sama berperan aktif memberantas korupsi,” ujar Kosasih.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata yang dilakukan Kejari Depok dalam memberikan pembelajaran hukum.

Kosasih berharap, melalui kegiatan itu, seluruh lapisan masyarakat memiliki pemahaman tentang hukum dan bisa terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Pihaknya berharap bisa mencegah korupsi secara dini,” pungkasnya.

Sementara Irwan warga Kampung Lio Kota Depok, sangat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Depok. Dengan upaya mengembalikan kerugian negara terhadap perkara korupsi telah membantu daerah. Selain itu, ia juga berharap para pelaku korupsi yang tidak jera bisa dihukum sesuai dengan aturan berlaku.

“Kita menyambut baik langkah – langkah yang telah dilakukan oleh Kejari dalam upaya mencegah dan memberantas praktek korupsi di Kota Depok. Semoga hal ini, bisa memberi kesadaran kepada kita semua untuk tidak korupsi dalam mengemban sebuah jabatan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Rudi warga Pancoranmas, Sangat menyambut baik langkah yang telah dilakukan oleh Kajari dalam menangani perkara korupsi di Depok.

“Saya rasa ini sangat bagus dan positif. Dengan ada kegiatan begini, Kejari turun langsung menyapa warga, kita masyarakat punya semangat untuk sama-sama mencegah korupsi,” terang Rudi.