Hari Ini Tiga Bos First Travel Jalani Sidang di Pengadilan Depok

DepokNews–Pengadilan Negeri Kota Depok pada Senin (19/2) melaksanakan sidang pertama terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anisa Hasibuan, Kiki S

Ketua Pengadilan Negeri Depok, Sobandi, saat di konfirmasi wartawan mengatakan sidang  berlangsung sekira pukul 09.00 WIB dan  dipimpin langsung oleh Sobandi.

Sidang berlangsung terbuka, namun para pengunjung diimbau untuk bisa mentaati aturan yang berlaku.

“Persidangan pada prinsipnya kami terbuka untuk umum, namun karena keterbatasan tempat, yang menghadiri sidang kita sesuaikan dengan tempat duduk,” katanya.

Sobandi menambahkan, pihaknya tidak memiliki persiapan khusus pada sidang perdana. Ia hanya mengatakan, sidang itu perlu pengamanan serius.

Sementra saat berjalannya persidangan korban Firstravel melakukan aksi dengan membentangkan karton yang isinya agar duitnya dikembalikan.