Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Hore, Kini Urus SIUP dan TDP di Depok Bisa Online

badge-check


					SIUP dan TDP (Ilustrasi) Perbesar

SIUP dan TDP (Ilustrasi)

DepokNews- Kini mengurus Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), bisa secara online. Masyarakat tidak perlu ke kantor
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, karena bisa dilakukan dirumah atau kantor.
“Ini merupakan inovasi di bidang pelayanan perizinan. Pemohon bisa mengurus itu secara online,” kata Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar.
Ke depan akan pihaknya akan menambah delapan item jenis perizinan yang bisa online. Pendaftaran bisa dilakukan secara online namun pemberkasan harus tetap dilakukan secara manual. Hal itu dikarenakan harus dilengkapi dengan scanner. Sementara untuk IMB masih manual. Nanti semuanya mengarah ke online, pelayanan online ini tak lain untuk memudahkan masyarakat mengurus perizinan.
“Dengan begitu, masyarakat dapat mengurus perizinan dari mana saja dan kapan saja,” ungkapnya.
Yulis menambahkan, hampir setiap hari pihaknya melayani lebih 100 pemohon dari berbagai jenis perizinan yang ada di dinasnya. Untuk pelayanan online yang menyangkut verifikasi pihaknya melakukan secara manual dan scan disiapkan.
“Mudah-mudahan layanan online ini sesuai harapan masyarakat dalam perkembangan zaman di era digital dan mewujudkan Depok sebagai smart city, serta memudahkan masyarakat,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok