DepokNews–Pasangan bakal calon wali kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok 2020, Mohammad Idris -Imam Budi Hartono resmi mendaftar ke KPU Kota Depok.
Bersama Imam Budi Hartono, Idris merasa bersyukur dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam proses pendaftaran ke komisi pemilihan umum (KPU) Kota Depok.
“Alhamdulillah, kami bersyukur proses pendaftaran kami di KPUD berjalan dengan lancar dan aman. Suasananya sesuai dengan ketentuan-ketentuan protokol Covid-19,” kata Idris saat konferensi usai menyerahkan berkas pendaftaran, di kantor KPU Depok, Jalan Kartini, Pancoran Mas, Kota Depok, Minggu (6/9/20) pagi.
Idris menjelaskan pihaknya sengaja memilih mendaftarkan diri di hari terakhir waktu pendaftaran untuk mematuhi imbauan Kemendagri agar tetap menerapkan protokol Covid-19 dalam proses Pilkada 2020.
“Kalau kita paksakan pada hari yang sama, saya rasa juga nggak bagus dari sisi kerumunan tadi, saya rasa KPU juga bersyukur bahwa pendaftarannya harinya berbeda ya, bayangkan kalau sama-sama hari Jumat jam 2, sama jam 2 memaksakan diri, ini jadi masalah nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut Idris mengatakan semua berkas persyaratan pendaftaran dirinya dan calon wakilnya Imam Budi Hartono juga telah diterima oleh KPU Depok.
“Jadi soal ijazah palsu saya sudah selesai, ijazah saya sudah diterima 100 persen. 100 persen ini semua syarat-syaratnya sudah selesai ya, jadi insya Allah, Liaison officer (LO) malam ini sudah bisa tidur nyenyak,” katanya.
Pada kesempatan itu, Idris juga menyampaikan bahwa dirinya juga telah melayangkan berkas permohonan cuti sebagai Wali Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat, begitu juga dengan Imam Budi Hartono yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Saya sudah, Pak Imam tadi persyaratan diantaranya pengunduran diri sudah selesai, udah gak ada masalah, saya sedang mengajukan cuti ke Gubernur, penerapan cuti tanggal 26 pada saat awal kampanye sampai tanggal 5 Desember, tanggal 6 Desember sampai tanggal 26 nanti sudah wali kota baru,” katanya.
Terakhir Idris mengatakan dalam kondisi kecemasan ketertekanan pandemi covid pada saat sekarang ini, pihaknya berharap diberikan kemudahan agar tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan hingga waktu pencoblosan 9 Desember nanti.
“Kami berharap proses proses selanjutnya juga diberikan kelancaran dan juga kemudahan-kemudahan untuk tetap bisa mengikuti aturan ketentuan dari pemerintah tentang protokol kesehatan masa pandemi covid sampai pada masa pencoblosan nanti ini,” tandasnya.