DepokNews – Wakil Walikota Depok, Ir. H. Imam Budi Hartono menilai peran ulama sangat penting dalam menghadapi persoalan bangsa termasuk dalam pemberdayaan ekonomi umat. Kontribusi para ulama terhadap ekonomi umat di Depok nyata dan sangat membantu pemerintah kota Depok misal melalui penyadaran kewajiban masyarakat muslim dalam menunaikan zakat, infaq dan sedekah. Dana tersebut menjadi pilar yang penting dan vital dalam memberdayakan ekonomi umat. Hal ini dikatakan oleh Wakil Walikota Depok saat menghadiri acara santunan di masjid Attaqwa Beji Depok.
Ulama merupakan orang terdidik dalam ilmu pengetahuan mengenai Islam. Ulama adalah orang memiliki ilmu agama dan umum, mengamalkannya dan kemudian mengajarkan / mendakwahkan kepada orang lain dan menjadi contoh bagi orang lain. Oleh karenanya Ulama salah satu kelompok yang amat penting, antara lain karena posisinya sebagai pemimpin-pemimpin informal.
Lanjutnya, potensi zakat di Kota Depok berdasarkan sumber dari Baznas RI adalah sebesar Rp. 1.1 Triliyun potensi zakat terbesar berasal dari zakat penghasilan mencapai Rp724,52 Milyar. Potensi zakat penghasilan terdiri dari potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp7,13 Milyar (1%) dan Non ASN Rp717,39 Milyar (99%). Namun, realisasinya masih minim (Puskas BAZNAS et al. 2022).
Menurut Ketua Baznas Kota Depok, sejarah telah membuktikan sinergi ulama dan umara dalam pemberdayaan ekonomi umat ketika zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz, hanya dengan memimpin 2 tahun 5 bulan 15 hari tapi masyarakat dalam wilayah kepemimpinannya tidak ada satupun mau menerima zakat lagi. Untuk itu, Dr. Endang Ahmad Yani mengidentifikasi tiga strategi untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Kota Depok, yaitu: peningkatkan pemahaman wajib zakat penghasilan, optimalisasin sosialisasi dan marketing zakat, serta menguatkan regulasi kewajiban membayar zakat penghasilan. Harapannya semoga ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Depok, Baznas Kota Depok dan Ulama dalam sinergi pemberdayaan ekonomi umat.
Sebagai ulama, maka harus selalu mengajak umat untuk berbuat baik, membayar zakat-infaq-sedekah dan menjadi contoh dalam merealisasikan seperti apa yang dimaksud baik tersebut. Umara, melalui kebijakan yang dikeluarkan harus berpihak kepada rakyat dan dapat mencegah berbagai hal yang dapat merugikan rakyat sedangkan Baznas Kota Depok mengelola dana zakat, infaq dan sadaqah dengan amanah dan profesional sehingga masyarakat berdaya dalam ekonominya. (Sabtu, 12/11/2022).