Ini Biaya Yang Dikucurkan Pemkot Depok Untuk Jembatan Panus

Depoknews.id, Depok – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Manto, membeberkan bahwa dinasnya telah menghabiskan dana dari APBD Depok sebesar Rp 89 juta untuk pekerjaan renovasi Jembatan Panus di Jalan Tole Iskandar.

“Anggaran yang dikucurkan kurang lebih Rp 89 juta. Pekerjaannya dilakukan secara swakelola. Pengadaan materialnya dengan Penunjukan Langsung (PL), sedangkan pengerjaan menggunakan Satgas Dinas PUPR,” ujar Manto di Balaikota, Rabu (25/1).

Manto juga mengatakan, perbaikan Jembatan yang menjadi sejarah Depok tersebut, seharusnya didanai oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Depok sebenarnya telah mengajukan dana rehab kepada Pemerintah Pusat namun karena lama menunggu keputusan, akhirnya Jembatan Panus yang kondisinya dinilai memprihatinkan tersebut direnovasi menggunakan dana APBD Depok.

“Setelah direnovasi selama 2,5 bulan, kini jembatan yang memiliki panjang 50 meter dan lebar kurang lebih 4,5 meter tersebut sudah aman dilalui warga,” tutur Manto.

Jembatan yang sudah dibuat sejak tahun 1917 ata tepatnya pada massa kolonial Belanda. Pasa massanya, jembatan itu sangat vital untuk penghubung kota Depok dengan sekitarnya.”Keberadaan Jembatan Panus menyimpan cerita dan sejarah yang cukup penting terhadap perkembangan sejarah Kota Depok, untuk itu menjadi perhatian Pemkot Depok,” tutup Manto.