Menu

Dark Mode
Hadir Kampanye, Imam Budi Hartono Sapa Ratusan Warga Tanah Baru Depok Dukungan untuk Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Makin Mengalir Deras Mancing Bareng Relawan D’Bar: Inisiatif Kreatif untuk Gaet Dukungan Warga Duren Mekar kepada Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok Dukungan Kaum Muda untuk Imam Budi Hartono di Hari Sumpah Pemuda: Deklarasi dan Diskusi Inspiratif di Pilkada Depok 2024 KH Mohammad Idris Tegaskan Dukungan untuk Imam Budi Hartono di Pilkada Depok 2024 CIBER Gelar Kopdar “Go Digital Go Global”, Dorong UMKM Cilodong Menuju Pasar Internasional

Headline

Ini Ketentuan Yang Wajib Diketahui Bagi Para Jamaah Yang Melaksanakan Shalat Jumat Hari Ini

badge-check


					Ini Ketentuan Yang Wajib Diketahui Bagi Para Jamaah Yang Melaksanakan Shalat Jumat Hari Ini Perbesar

DepokNews– Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir tanggal 4 Juni kemarin. Dengan berkahinnya PSBB tersebut, hari ini seluruh Masjid di Kota Depok mulai dibuka untuk pelaksanaan shalat Jum’at setelah sebelumnya ditutup selama pandemik Covid-19.

Wali Kota Depok, Muhammad Idris mengatakan meski Masjid mulai dibuka untuk sholat Jumat, para jamaah tetap akan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta harus jaga jarak.

” Nanti ketika shalat Jum’at mulai dilaksanakan anak- anak dibawah umur atau dibawah 12 tahun tidak boleh dibawa ke Masjid, orang tua lansia yang punya penyakit generatif seperti gula tidak bisa masuk ke masjid karena rentan penularan,”kata Idris. Jumat (5/6/2020).

Untuk para jamaah yang melaksanakan salat jumat hanya diperbolehkan warga setempat. Sedangkan warga lain atau diluar komplek tidak boleh melaksanakan shalat di kompleks tersebut.

“Jadi tidak boleh lintas kecamatan apalagi lintas daerah untuk salat jumat. Dan hal ini mulai berlaku salat jumat besok ya, salat Jumaat, salat subuh,”

Selain Itu selama pelaksanaan shalat harus mengikuti arahan WHO yaitu jarak 30 persen dari Masjid harus mengambil shaf 1,5 meter, kemudian para jamaah harus memakai Masker.

” Dan perlu juga diketahui hal ini juga kita akan lakukan di rumah ibadah termasuk gereja dan sebagainya, kita juga akan berikan masker dan handsanitizer. Tetap ada sanksi jika pengunjung ada ketauan gak pake masker, kita kena sanksi sosial,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Kembali Unggul dalam Survei Lingkar Aktivis UI

28 October 2024 - 17:38 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Di PWI Kota Depok Imam – Ririn Paparkan Empat Program Unggulan Dalam Melanjutkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat

2 October 2024 - 06:58 WIB

Di PWI Kota Depok Imam-Ririn Paparkan Visi – Misi Dalam Melanjutkan Pembangunan & Mensejahterakan Masyarakat

2 October 2024 - 06:35 WIB

Trending on Headline