Ini Siasat Kepala DKUM Depok Untuk Pelaku UMKM

DepokNews- Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok Fitriawan memiliki siasat untuk membantu pelaku usaha kecil. Yaitu dengan mencanangkan progam seribu kios untuk pelaku UMKM tahun ini. Untuk penentuan titiknya kata dia belum disepakati. Namun yang jelas kios itu adalah kios non pasar dan tersebar di seluruh kecamatan.

“Untuk tahap awal kita harus siapkan lokasi dan mensurvey wilayah mana yang bisa dijangkau oleh seluruh wilayah. Kemudian disiapkan pula aturan hukumnya,” kata Fitriawan.

Diakui keberadaan pelaku usaha kecil menengah bisa membantu perekonomian masyarakat. Terutama saat ekonomi sedang turun, pelaku usaha kecil menengah inilah yang bisa bertahan.

“Oleh karenanya mereka harus kita bantu fasilitasi. Kita coba memikirkan keberlangsungan usaha mikro yang ada di Depok. Ini bagian dari usaha informal sebagai katub pengaman pengangguran,” ungkapnya.

Nantinya dia berharap bisa memanfaatkaan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Atau bisa menempati taman atau tempat berkumpulkan warga.

“Ada semacam pojok UMKM yang bentuknya sederhana tapi berisi informasi. Tentunya ini bisa sangat membantu pelaku UMKM dan pedagang tradisional,” katanya.

Sebelumnya pada tahun lalu, Walikota Depok, Idris Abdul Shomad mengeluarkan surat penghentian sementara izin usaha minimarket yang tertuang dalam Surat Instruksi Walikota Depok Nomor 1 tahun 2016.

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi menjamurnya usaha minimarket yang sudah merambah ke wilayah-wilayah pemukiman. Penghentian sementara izin usaha minimarket yang mulai berlaku 30 Juni 2016 lalu ini juga sebagai upaya pencegahan dampak negatif serta persaingan yang tidak sehat.(mia)