
DepokNews- Rencana pemberlakuan jalur lambat untuk motor dan angkutan di Jalan Margonda Raya, di apresiasi Wakil Ketua DPRD Depok Suparyono.
Menurutnya, pihak kepolisian dan juga Pemkot Depok memberlakukan jalur lambat adalah untuk mengurai kemacetan. Semrawutnya Margonda karena beberala hal, diantaranya ngetemnya angkutan.
“Ini kan untuk mengurai kemacetan disamping juga mengatasi kecelakaan di jalan tersebut,” ujar anggota Fraksi PKS tersebut, Rabu (31/1/2018).
Suparyono melanjutkan, meski saat ini baru sosialisasi tentunya akan ada kajian pemberlakuan jalur lambat. Apakah efektif atau tidak bagi pengguna jalan. Apakah dari pemberlakuan tersebut tingkat kelancaran dan keselamatan pengguna jalan tinggi, jika itu berarti berhasil dan mengapa tidak jika diteruskan.
“Pemerintah juga harus bisa menerima masukan masyarakat mengenai kebijakan itu. Pemerintah harus fair, harus dirubah kebijakan jika tidak sesuai. Bukan sesuatu yang haram mencabut kebijakan,” ungkapnya.(mia)
Berita terkait: