Jelang Bulan Ramadan Pemkot Depok Musnahkan Ribuan Miras

DepokNews- Sebanyak 5.081 botol minuman keras, dimusnahkan Pemkot Depok. Minuman dari berbagai merk, dan oplosan ini merupakan hasil sitaan tim gabungan  dalam operasi bersama aparat Satpol PP, TNI dan kepolisian yang digelar Januari hingga April 2019.
Walikota Depok Mohamad Idris mengatakan, Ini adalah bukti komitmen bahwa seluruh jajaran Pemkot Depok termasuk jajaran Muspida lainnya ingin meningkatkan kewaspadaan. 
“Tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat terhadap peredaran miras, tapi juga proaktif dalam menjaga keamanan dan kerawanan sosial  di lingkungan dari peredaran barang terlarang ini,” kata Idris, di Halaman Balai Kota Depok, Kamis (2/5/2019).

Pemusnahan miras ini dalam rangka jelang bulan suci Ramadan. Pemusnahan miras dipimpin langsung Walikota Depok Muhammad Idris disaksikan Wakapolres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arya didampingi Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny dan Asisten Hukum dan Sosial setempat Sri Utomo.
Idris melanjutkan, tingkat kerawanan sosial yang mengakibatkan tindak kejahatan setelah mengonsumsi miras tentunya sangat membahayakan. 
“Terlebih Kota Depok juga menjadi salah satu daerah transit peredaran barang-barang terlarang,” tukasnya.(mia)