Kabar Gembira Untuk Sobat Depok! KAI Commuter Jabodetabek Hapuskan Denda Penalti Pengguna KRL

Depoknews.id, Depok – Bagi sobat Depok yang sehari-hari menggunakan KRL Jabodetabek tau sering disebut Commuter Liner. Kini tidak perlu takut pada denda penalti saat menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek. Sebab, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mulai menerapkan program fare adjusment.

Direktur Utama KCJ Muhammad Nurul Fadhila mengatakan, KCJ akan merealisasikan penambahan 400 unit vending machine yang terdiri dari transaksi tiket, mesin khusus top up KMT, serta mesin untuk fare adjusment.

Fare adjusment ini merupakan program untuk menghilangkan denda pinalti pada saat pengguna Tiket Harian Berjamin (THB) kurang bayar atau turun pada jarak stasiun yang lebih jauh atau tidak sesuai dengan transaksi pada tiket.

“Kita harapkan 2017 ini implementasi fare adjusment ini bisa mulai,” tuturnya di Cikini, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Dirinya mencontohkan, bila dulu penumpang tidak turun sesuai dengan tujuannya maka akan dikenakan penalti, namun sekarang penumpang tersebut hanya membayar kelebihan stasiun dari tujuannya.

“Jadi, dengan sistem ini, penumpang tinggal ke fare adjusment untuk membayarkan kelebihan perjalanannya,” tuturnya.