Kabur Dari Kantor Polisi, Hasan Terus Diburu Polresta Depok

DepokNews- Keberadaan Hasan (47), terduga kasus pencabulan terhadap SA (6)di Tapos, beberapa waktu lalu. Pengejaran dilakukan di sejumlah tempat yang pernah disinggahi Hasan.

“Kita sudah kejar ke keluarganya, istrinya dan ke Cikarang,” kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Senin (3/4).

Dikatakan bahwa pihaknya menerima Hasan dari hasil tangkapan warga pada Minggu (26/3) malam pukul 12.00 WIB. Saat itu kondisinya sudah babak belur. Kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Ditempatkan di ruang khusus pemeriksaan saksi,” ungkapnya.

Kemudian pada keesokan harinya diketahui bahwa Hasan sudah melarikan diri. Namun tidak dijelaskan bagaimana dia bisa pergi tanpa sepengetahuan petugas.

“Dia diketahui meninggalkan tempat tanpa izin,” ungkapnya.

Ditegaskan bahwa Hasan saat ini masih berstatus saksi. Karena dia masih menjalani pemeriksaan terhadap dugaan kasus yang dilakukannya yaitu pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Jadi bukan tahanan. Tetapi masih dalam kapasitas saksi,” pungkasnya.(mia)