Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

IMJ Sesalkan Dinsos Depok Yang Mengecek Kembali Dukungan Program Kartu Bebas Ngamen

badge-check

Depoknews.id, Depok – Andi Malewa menyayangkan Dinas Sosial Kota Depok yang hingga kini masih mempelajari kembali dan melakukan pengecekan ulang terkait dukungan atas program Depok Support Performer Card (Depok Super Card) atau Kartu Bebas Ngamen bagi musisi jalanan di Depok

“Mungkin karena ada pergantian Kadinsos Depok, sehingga komunikasi untuk program ini belum ada sama sekali. Tapi, semestinya kan ada penyampaian dari kadis lama ke kadis yang baru soal program yang dijalankan,” Ujar Andi yang dikutip dari Warta kota, Kamis (12/1).

Meski belum mendapat dukungan maksimal dari Pemkot Depok, kata Andi, IMJ sebagai penggagas program ini terus melakukan sosialisasi intensif ke para pengamen di Depok secara mandiri.

Dari sosialisasi itu, sampai Kamis (12/1/2017), IMJ tengah melakukan audisi dan seleksi, kepada para pengamen jalanan di Depok yang ingin mendapatkan Kartu Bebas Ngamen.

Padahal program ini diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerjasama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ), sejak April 2016 lalu, namun higga sekarang program tersebut mandek dan belum ada dukungan maksimal dari Pemkot Depok.

Program yang menekankan pada pembinaan para pengamen jalanan, sekaligus memberi ruang publik memadai bagi para pengamen di Depok ini, ternyata belum berjalan baik.

“Kami melakukan sosialisasi sendiri ke para pengamen di Depok untuk program ini,” kata Andi.

Andi jug menambahkan, dari hasil sosialisasi mandiri tersebut, ada 14 pengamen hasil penjaringan IMJ, yang mau mengikuti audisi dan seleksi untuk mendapatkan kartu bebas ngamen atau Depok Super Card.

“Dari jumlah itu sebagian besar gugur, karena domisil atau KTP mereka bukan di Depok atau bukan warga Depok,” kata Andi.

Sebab kata dia, sesuai kesepakatan dengan Pemkot Depok, syarat utama penerima Depok Super Card adalah pengamen yang berdomisili di Depok.

Ke depan, kata dia, kendala yang akan dihadapi adalah dimana menempatkan para pengamen penerima Depok Super Card, untuk bisa mengamen di lokasi yang diterima dan ditentukan oleh Pemkot Depok.

“Sebab belum semua pelaku usaha menerima imbauan Pemkot Depok, agar mau memberi ruang bagi pengamen pemilik Kartu Bebas Ngamen untuk mengamen di tempat mereka,” kata Andi.

Di sinilah kata dia diperlukan dukungan maksimal dari Pemkot Depok termasuk penyediaan fasilitas serta bentuk pembinaan yang tepat bagi para pengamen calon penerima Depok Super Card atau Kartu Bebas Ngamen.

“Sebab sampai kini belum ada komunikasi lagi antara kami dengan Dinsos Depok. Mungkin ini akibat pergantian jabatan,” katanya.

Saat ini kata Andi, baru sekitar 14 pengamen yang memiliki Kartu Bebas Ngamen atau Depok Super Card. Mereka ini pun, katanya, bukan hasil pembinaan dari program ini, tetapi kebanyakan anggota IMJ yang sudah lama berkecimpung di wadah itu.

Kepala Dinsos Depok Kania Parwanti menuturkan pihaknya akan mempelajari kembali kendala dalam program ini, yang sempat mandek setelah diluncurkan April 2016 lalu.

“Saya akan pelajari, cek dulu progresnya lalu akan tentukan langkah selanjutnya,” kata Kania, Kamis (12/1).

Yang pasti, kata Kania, Dinsos ingin program ini berjalan baik dan lebih maksimal ke depannya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok