Kebijakan Tata Niaga Kemendag Bisa Hentikan Aksi Mafia Pangan

DepokNews- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan merupakan langkah strategis untuk bisa menghentikan aksi mafia pangan. Ia menilai kebijakan ini harusnya sudah dilakukan sejak lama, namun tidak ada pengendalian harga.

“Kita support pak menteri ya. Harusnya ini dilakukan sejak lama. Sepertinya kita sangat tergantung dari luar. Nah, ini harus dikontrol. Ini langkah bagus. Kita tinggal implementasi di lapangan,” terang Syarkawi,Selasa (9/5).

Syarkawi mengatakan kebjakan tata niaga yang baru ini tak hanya menyasar pada satu komoditas saja. Ia melihat dampak harga yang stabil bisa dirasakan di komoditas lain seperti gula pasir, minyak goreng.

Ia mengatakan, pihaknya bersama satgas pangan juga akan melakukan pengawasan diberbagai tempat guna memastikan kebijakan Menteri Perdagagan, Enggar Lukita bisa terlaksana. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan implementasi di lapangan seperti di Pasar Tradisional, Pasar Modern dan Gudang penyimpanan.

“Ini Jangka pendek, bulan ramadhan sampai lebaran. Tapi kedepan ini tetap bisa dijalankan,” ujar Syarkawi.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Njotosetiadi. Pieko mengatakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah merupakan langkah baik dan strategis untuk memastikan stok bahan pokok aman.

Ia menjelasakan langkah pemerintah membuka keran impor bukan untuk membanjiri pasar. Langkah ini tepat karena stok yang terjamin bisa menstabilkan harga.

Ia menjelaskan mulai pekan depan importir akan mendatangkan 100 kontainer bawang putih dari Cina dan India secara bertahap. Tiap kontainer berisi 29 ton bawang putih. Ia memastikan masuknya bawang putih tersebut akan menurunkan harga di pasaran secara signifikan.

“Saya support dan dukung kebijakan pak Enggar. Karena ini langkah yang tepat untuk menjamin ketersediaan stok. Harga juga bisa kita kendalikan dengan baik,”

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan menyiapkan tata niaga importasi komoditas bawang putih yang selama ini dilakukan secara bebas dan tidak terdata dengan baik.

“Sampai dengan saat ini kegiatan impor bawang putih itu tidak diatur. Maka kami akan mengatur tata niaga dalam waktu satu dua hari ini,” kata Enggar, Senin (8/5).

Enggartiasto mengatakan bahwa dalam tata niaga importasi bawang putih tersebut tidak akan menerapkan skema kuota per tahun, dikarenakan bisa membuka peluang adanya praktek jual beli kuota yang pada akhirnya bisa menyebabkan tingginya harga di pasar konsumen.

Pemerintah memperkirakan total importasi bawang putih per tahun kurang lebih sebanyak 480-500 ribu ton. Pasokan tersebut didatangkan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Amerika Serikat, Swiss dan Malaysia. Sebanyak 99,25 persen pasokan Indonesia berasal dari Tiongkok.

Saat ini, harga bawang putih di pasar konsumen tercatat mengalami kenaikan sejak awal tahun 2017. Pada Mei 2017, rata-rata nasional harga bawang putih sebesar Rp50.680 per kilogram (kg), atau naik 31,5 persen dibanding Januari yang sebesar Rp38.554 per kg.

Guna mengatasi tingginya harga bawang putih dalam negeri tersebut, Enggartiasto meminta pelaku usaha untuk segera melepas stok ke pasar-pasar rakyat dengan harga tertinggi tingkat konsumen seesar Rp38.000 per kg.

“Kita minta, selain perusahaan terdaftar, kemudian gudangnya, posisi stok juga. Mereka telah memberikan komitmen atas stok yang ada, untuk segera dijual dengan harga dasar mereka yang telah disepakati tidak boleh lebih dari Rp38.000 per kg di tingkat konsumen,” tutup Enggar.(mia)