Menu

Dark Mode
IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa Komunitas Rimbun Semarakkan Bulan Ramadhan dengan Tema “Mewarnai Ramadhan dengan

Ragam

Kecamatan Pancoran Mas Terapkan Sistem E-Kelurahan

badge-check

DepokNews- Kecamatan Pancoran Mas sudah menerapkan sistem pelayanan E-Kelurahan, untuk pengurusan administrasi. Diharapkan denhan sistem digital yang ada, warga Pancoran Mas dapat terpuaskan dalam setiap pelayanan di tiap kelurahan di panmas.

Camat Pancoranmas Utang Wardaya mengatakan pengembangan sistem daring pelayanan E-Kelurahan, merupakan solusi keterbatasan aparat sipil negara dan mencegah pungutan liar.

“Pelayanan e-Kelurahan tetap berbasis standar operasional prosedur dan tupoksi kecamatan dan kelurahan. Sebab, kecamatan sudah punya patern pelayanan satu pintu sejak 2013, dan sekarang dikembangkan sistem daringnya,” kata Utang.

Dengan sistem e-Kelurahan, proses perizinan yang dilakukan di kelurahan bisa langsung terhubung ke kecamatan. Di Kecamatan Pancoran Mas terdapat enam kelurahan yang dibawah naungannya. Yaitu Kelurahan Pancoranmas, Depok, Depok Jaya, Rangkapan Jaya, Rangkapan Jaya Baru dan Mampang.

Dengan e-kelurahan dimungkinkan untuk memproses seluruh perizinan yang ada di kelurahan diantaranya surat domisili usaha, izin tinggal, surat pindah, surat keterangan tanda miskin dan lainya.

“Warga tinggal datang dan input data di kelurahan. Semua berkas warga akan discan,” ucapnya.

Menurutnya, sistem e-Kelurahan bisa mencegah adanya pungutan liar yang dilakukan pegawai nakal. Soalnya, tidak menutup kemungkinan selama ini ada pegawai yang bermain curang dengan menyetujui proses izin apapun di kelurahan. Padahal, syaratnya masih kurang. Dengan adanya laporan yang masuk ke kecamatan, sistem ini bisa menghindari adanya kecurangan yang dilakukan pegawai.

“Bahkan, kalau sudah lengkap syaratnya. Kami bisa approve (setujui) hanya lewat handphone,” tukasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis

17 March 2025 - 02:55 WIB

Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak

16 March 2025 - 16:30 WIB

IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur

16 March 2025 - 14:36 WIB

Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat

16 March 2025 - 14:03 WIB

BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa

14 March 2025 - 18:42 WIB

Trending on Ragam