Kelurahan Tanah Baru Wujudkan Hak Anak Melalui Taman Bermain

DepokNews – Lurah Tanah Baru Muchamad Zakkya Fauzan mengatakan, adanya taman dalam suatu wilayah merupakan salah satu pemenuhan hak anak. Di Kelurahan Tanah Baru sendiri ada beberapa tempat olahraga panahan, namun untuk taman yang di fasilitasi Pemkot Depok belum ada.
“Kalau taman dari pemerintah memang belum ada. Namun ada beberapa tempat anak milik swasta atau pribadi. Seperti Taman Pemuda Pratama, milik pribadi namun dapat digunakan untuk umum,” jelasnya ketika pembukaan Taman Pemuda Pratama, di Tanah Baru, Sabtu (3/2/2018).
Menurutnya, hak anak salah satunya adalah bermain. Dengan adanya sebuah taman dalam suatu wilayah, akan membantu terpenuhinya hak anak dan mewujudkan visi Kota Depok sebagai kota layak anak.
“Ini salah bentuk membantu pemerintah dalam mewujudkan kota layak anak,” ucapnya.
Di Kekurahan Tanah Baru sendiri dari 14 RW yang ada, empat diantaranya sudah menjadi RW ramah anak. 10 RW akan menuju ke proses RW ramah anak.
“Perwujudan itu bukan sekedar dimulut saja, tapi harus ada komitmen bersama,” tandasnya.(mia)