Kepala Dishub Diperiksa Unit Tipikor Polresta Depok

DepokNews- Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana diperiksa unit tipikor Satreskrim Polresta Depok, kemarin, Senin (6/3/2017). Pemeriksaan Gandara terkait kasus pungli angkutan kota yang menyeret anak buahnya.

Sebelumnya Tim Saber Pungli menciduk AB saat bertugas di Jalan Raya Parung Bingung Pancoran Mas. Ketika itu pelaku menarik retribusi per angkot Rp 1000 padahal retribusi Rp 500 per angkot.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok.

“Ini merupakan tindak lanjut dari kasus pungli. Kami akan terus mendalami seberapa jauh keterlibatan yang bersangkutan,” terangnya.

Dirinya memaparkan sekitar empat jam Gandara diperiksa. “Lebih dari 20 pertanyaan yang kami ajukan sekitar peristiwa tersebut. Status kepala dinas ini masih saksi, kami tapi terus melakukan pendalaman,” paparnya.

Dia mengatakan tindak pidana korupsi itu terorganisir. “Kami masih dalami karena korupsi ini kan tindakan pidana yang terorganisir,” kata Teguh.

Ia menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan kepala dinas perhubungan.

“Tim saber pungli akan terusĀ  bersinergi dengan kejaksaan juga. Dari kasus pungli kemarin kami juga koordinasi dengan kejaksaan terkait proses hukumnya,” jelasnya.

Dia menambahkan pihaknya kemungkinan akan memanggil kembali Gandara jika dinilai masih ada keterangan yang dibutuhkan. “Jika masih ada yang masih diperlukan bisa dipanggil, ” tambah Teguh.

Sementara itu Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan tim advokasi ada jika ada ASN yang terlibat kasus hukum.

“Itu tupoksi kabag hukum dan tim nya yang lain terhadap kasus hukum baik yang ada di kepolisian maupun kejaksaan,” tandasnya.(mia)