DepokNews- Ketua DPD PAN Kota Depok Igun Sumarno, buka suara mengenai beredarnya surat rekomendasi dari DPP PAN, atas nama Rama Pratama untuk Pilkada Depok 2020.
Secara tegas Igun membantah jika partainya telah mengeluarkan SK untuk bakal calon wali kota Depok, Rama Pratama.
“Surat yang keluar itu kan dari tim pilkada, bukan dari DPP. Yang benar adalah SK dari Sekjen dan Ketum PAN, itu baru benar,” kata Igun, seperti dikutip JurnalDepok.
Igun juga menegaskan, jika SK yang berlaku adalah yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP PAN.
Dirinya juga tidak menapikkan jika ada yang bermain di internal partainya untuk mengusung kandidat lain.
“Pasti (ada yang bermain,red) dari awal juga kan sudah ada,” paparnya.
Igun memastikan, hingga saat ini dan kedepan PAN tetap solid untuk mengusung Mohammad Idris sebagai bakal calon wali kota.
“Pasti solid, saya kan kalau berjuang sampai akhir dan ini saya anggap belum berakhir. In Sya Allah semua akan sesuai harapan kami,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, DPP PAN lebih paham kapasitas calon-calon yang direkomendasikan.
“Kami haqul yakin itu, semua sudah di kantong DPP, jika lebih satu yang direkom bagus juga itu untuk perbandingan. Namun kami tetap istiqomah ke Pak Idris,” tandasnya.(mia)