Ketua DPD PKS Depok : MK Putuskan Pemilu Proporsional Terbuka, Kader Semakin Semangat

DepokNews–Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh sejumlah pihak. Dengan putusan ini, maka sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PKS Kota Depok Ir. Imam Budi Hartono merasa bersyukur karena sistem Pemilu proposiaonal terbuka keinginan PKS.

“Prinsip saya bersyukur MK memutuskan Pemilu bersifat terbuka karena itu adalah keingin PKS. Demokrasi Indonesia tidak mundur sesuai cita-cita reformasi. Kami dibawah bergairah dan semangat menyambut keputusan ini,” kata Imam Budi Hartono, Kamis (15/6.2023).

Tindak lanjut keputusan MK ini, lanjut Imam Budi Hartono, kita harus menghormati sesuai amanahnya yaitu sistem pencalegan di partai yang harus dibangun, kedua tentang money politik sistem apapun juga akan terjadi.

“Mari sama-sama – sama semua pimpinan partai serta masyarakat sama – sama menolak money politik, agar terpilih pemimpin yang bersih, jujur, tidak korup dan tidak tercederai demokrasi di Indonesia,” pungkas Imam Budi Hartono.