Ketua Fraksi PKS Depok Dorong Pemda Jabar Alokasikan Bantuan Untuk Pembangunan Underpass Dewi Sartika

DepokNews-- Hafid Nasir, wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Depok Dapil Pancoran Mas banyak membangun komunikasi dengan warga di sekitar jalan Raya Nusantara Kelurahan Depok Jaya sejak kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan tanggal 29 Juli 2017 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Polresta Metro Depok dan masyarakat. "Saya dalam beberapa kesempatan mengangkat niat baik Propinsi Jawa Barat untuk membantu mengurai kemacetan di perlintasan rel kereta api Jalan Dewi Sartika dan Raya Citayam pada pembahasan anggaran dengan perangkat daerah terkait," ucap Hafid Nasir di Depok, Sabtu (6/11/2021). 

      Hafid Nasir, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, terus berkoordinasi dengan Pemkot Depok dan perwakilan Fraksi PKS di DPRD Provinsi Jawa Barat, yaitu H. Imam Budi Hartono yang sebelumnya menjabat ketua Komisi IV dan sekarang diamanahkan sebagai Wakil Walikota Depok (2021 – 2026) agar Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat bisa mengalokasikan anggarannya melalui bantuan keuangan untuk pembangunan underpass atau terowongan di Jalan Dewi Sartika. Maksudnya,  agar keberadaannya dapat mengurai kemacetan khususnya di lajur yang melintas rel kereta api antara Stasiun Bogor dan Stasiun Kota. 

       Menurut Pak Hafid, sapaan akrab Hafid Nasir, pembangunan underpass adalah kolaborasi antara Pemkot Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembebasan lahannya oleh Pemkot Depok sementara anggaran pembangunan fisik underpass dari Pemprov Jawa Barat. Pembebasan lahan di tahun 2020 sempat tertunda dikarenakan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Pada saat pelaksanaan reses tanggal 15 Februari 2021 di Kantor RW 14 Kelurahan Depok Jaya Pancoran Mas, Hafid menyampaikan kepada peserta reses terkait pembangunan underpass di  tahun 2021 masih dalam tahapan pembebasan lahan dan pembangunan fisiknya dilakukan tahun 2022 oleh Pemprov Jawa Barat. 

      Pemkot Depok menggelontorkan dana sebesar Rp 189 miliar untuk pembebasan lahan yang dilakukan secara bertahap sejak tahun 2020 yang dimulai dari Jalan Dewi Sartika (Klinik Bahar), Jalan Kartini dan Jalan Margonda (Kopi Nako). "Ada sejumlah 56 dari total 78 bidang tanah yang sudah dibebaskan, sisanya masih ada beberapa status bidang tanah yang masih dalam proses. Ditargetkan 22 bidang tanah yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika dan sebagian Margonda Raya  bisa dibebaskan dengan menggunakan anggaran perubahan APBD 2021 sebesar Rp 28 miliar sehingga tahun  2022 Pemprov Jawa Barat bisa memulai pembangunan fisik underpass Dewi Sartika," pungkas Hafid.