Kini Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil

DepokNews- Guna membantu penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan. Kini pembayaran dapat dilakukan dengan cara dicicil, melalui bank yang sudah bekerjasama seperti BNI, BRI, dan Mandiri serta Kantor Pos.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Maya Febriyanti Purwandari mengatakan program ini bertujuan membantu peserta dalam menyelesaikan tunggakannya. Biasanya peserta merasa berat bila harus membayar sekaligus tunggakan, namun dengan adanya cicilan ini tentu dapat meringankan beban peserta BPJS Kesehatan Kota Depok.

“Semoga dengan adanya program ini dapat membantu warga Depok, yang mempunyai tunggakan,” ujar Maya beberapa waktu lalu.

Untuk program cicilan, Maya melanjutkan, caranya cukup mudah. Pelanggan tinggal datang langsung ke bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di program ini.

“Nanti peserta langsung ke CS (customer service-red), disana buat tabungan yang saldo awalnya minimal Rp100 ribu. Akan ada pilihan cicilan, karena semua tergantung pada lamanya tunggakan,” tutup Maya.(mia)