DepokNews — Penilaian Lomba Sekolah Sehat (LSS) yang menjadi agenda tahunan program UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) kembali digelar. Untuk menghadapi LSS Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2017, Pemerintah Kota Depok menggelar rapat kordinasi (rakor).
Rapat yang dimotori oleh Bagian Sosial Setda Kota Depok berlangsung di Aula Edelweis. Wakil Walikota Depok yang juga Ketua Pembina UKS Kota Depok Pradi Supriatna menyatakan keberhasilan penyelenggaraan LSS, terletak bukan hanya pada penerapan metode, strategi, koordinasi integrasi, dan teknik serta sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pemecahan masalah yang ada di lapangan, tetapi juga adanya efektivitas, kerjasama, sinergi serta keselarasan kerja antara petugas di lapangan turut menentukan tingkat keberhasilan dalam mencapai tujuan LSS.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Sosial Setda Kota Depok Marjaya menginformasikan ada empat sekolah yang akan mengikuti LSS tingkat Provinsi Jawa Barat. Kempat sekolah itu adalah
TK Alfikri Kecamatan Sukmajaya, SDIT Rahmaniyah Kecamatan Sukmajaya, SMPN 2 Depok Kecamatan Pancoran Mas, dan SMA Avicena Kecamatan Cinere. “Lomba akan digelar pada bulan November mendatang. Semoga rakor ini bisa menjadi media untuk menyiapkan dan menyempurnakan kekurangan kempat sekolah tersebut, sehingga standar penilain bisa terpenuhi,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Pembina UKS Kota Depok menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ”Helth Promoting School”. Artinya sekolah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan bagi semua warga sekolahnya. “Sekolah juga harus menyenangkan dan bebas bullying. Sekolah menyenangkan juga merupakan klimaks dari perpaduan sekolah sehat, aman, dan ramah anak,” ungkapnya, Selasa (30/10/17).
“Semoga setiap pengelola dan semua personil yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan LSS dapat melaksanakan kegiatan secara aktif, sistematis, dan terencana. Semoga rakor ini dapat membangun kolaborasi yang positif antara Kepala Sekolah, guru, siswa, pegawai sekolah, komite sekolah, pemerintah, dan masyarakat,” harap Pradi. Rakor diikuti oleh Kepala OPD dan perwakilan sekolah yang mengikuti LSS.