Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Komisi B DPRD Depok Dengarkan Keluh Kesah Pedagang Pasar Kemiri Muka

badge-check


					Komisi B DPRD Depok Dengarkan Keluh Kesah Pedagang Pasar Kemiri Muka Perbesar

DepokNews- Anggota Komisi B DPRD Kota Depok kunjungi pedagang di Pasar Kemiri Muka, Jumat (26/5). Komisi B juga berdialog dengan pedagang untuk mencari solusi dari rencana penggusuran Pasar Kemiri Muka.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Depok, Reinova Serry Donie mengatakan berdasarkan keterangan para pedagang, mereka telah membeli kios ke PT pentamburan. Seharusnya PT Pentamburan memberikan solusi terkait rencana penggusuran, tidak membiarkan pedagang terlunta tanpa ada kejelasan.

“Harusnya yang memberikan wadah itu PT Pentamburan ke pedagang, karena mereka sudah bayar kios beberapa tahun lalu dan sudah lunas,” jelas Reinova.

Komisi B sendiri memang belum bertemu dengan pihak PT Pentamburan, namun berdasarkan data dan fakta di lapangan pedagang membayar lunas. Hak guna bangun sendiri yang digunakan PT Pentamburan telah habis tahun 2008, dan kini sedang dalam proses hukum karena pengadilan memutuskan untuk menggusur pedagang. Pemkot Depok pun sudah mengajukan permohonan untuk menunda rencana penggusuran, setidaknya sampai hari raya Idul Fitri.

“Bicara pedagang ini kan bukan cuma satu orang, tapi satu keluarga. Ini yang harus dipikirkan,” tambahnya.

Komisi B sendiri sudah memberikan solusi kepada pedagang untuk mengajukan permohonan hukum, Pemkot Depok juga terkait hak guna bangun yang sudah habis Tahun 2008 lalu.

Berdasarkan Perda RTRW sendiri, Pasar Kemiri Muka diperuntukkan pasar tradisional. Bukan untuk pusat perbelanjaan atau mall, apartemen, perumahan dan nelanggar jika tidak dibangun pasar

Komisi B prinsipnya sepanjang mediasi yang dilakukan belum ada satu kepastian kapan mau digusur. Sebagai wakil rakyat, pihaknya mendukung Pemkot Depok yang mengajukan permohonan untuk tidak digusur.

“Kami sampaikan mengenai langkah yang harus dilakukan pedagang. Juga mengingatkan untuk mudah percaya pada isu negatif yang belum ada kepastian, percaya pada orang yang ditunjuk oleh paguyuban pedagang. Jadi informasi yang didapat benar dan jelas,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok