Kemenhaj Depok Sebut Biaya Haji 2027 Masih Dibahas, Usulan Rp107 Juta Mulai Turun

Ketik minimal tiga huruf untuk mulai mencari.

Depok, DepokNews — Pembangunan ruko dan perumahan baru di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, terus menjadi sorotan. Di satu sisi, pertumbuhan properti ini mendorong roda perekonomian dan menyediakan hunian bagi warga. Namun di sisi lain, alih fungsi lahan yang masif mulai mengancam kawasan resapan air yang selama ini menjadi benteng alami terhadap banjir.
Warga dan sejumlah pengamat tata ruang menilai, konflik antara pembangunan dan pelestarian lingkungan di Cilodong kian tajam. Mereka khawatir jika tidak segera ditata, persoalan ini akan berdampak langsung pada meningkatnya risiko genangan dan banjir di musim hujan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik di Cilodong yang sebelumnya berupa lahan kosong, kebun, hingga area hijau kini berubah menjadi deretan ruko dan kompleks perumahan. Perubahan ini terjadi cukup cepat dalam beberapa tahun terakhir, seiring tingginya animo warga berinvestasi properti di kawasan tersebut.
Kawasan Cilodong memang dikenal strategis. Akses menuju Jalan Raya Bogor, Depok, serta konektivitas ke Jakarta membuat wilayah ini menjadi incaran pengembang. Sayangnya, pertumbuhan yang pesat tidak selalu dibarengi dengan perencanaan tata ruang yang memadai.
Sejumlah warga mengaku sudah merasakan dampaknya. Saat hujan deras turun dalam durasi lama, beberapa ruas jalan dan gang permukiman lebih cepat tergenang dibanding beberapa tahun lalu.
Kawasan resapan air memiliki peran krusial dalam siklus hidrologi perkotaan. Lahan ini bertugas menampung dan meresapkan air hujan ke dalam tanah, sehingga mengurangi volume air yang mengalir di permukaan. Ketika lahan resapan beralih fungsi, air hujan yang seharusnya meresap justru langsung mengalir ke saluran dan sungai.
Pengamat tata ruang menilai, hilangnya area resapan di Cilodong berpotensi memperparah banjir, terutama di kawasan hilir. Air yang tidak tertampung akan bergerak cepat menuju titik-titik rendah dan memicu genangan di permukiman warga.
Selain itu, pembangunan yang kurang memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien dasar hijau (KDH) turut memperkecil peluang tanah menyerap air. Idealnya, setiap pengembangan properti menyisakan ruang terbuka hijau yang cukup sebagai kompensasi.
Beberapa pengembang mengklaim telah menyediakan kolam retensi dan sumur resapan di area proyeknya. Namun, efektivitasnya bergantung pada perawatan dan kapasitas yang benar-benar memadai. Jika hanya bersifat formalitas, fungsi resapan tidak akan berjalan optimal.
Pemerintah Kota Depok memiliki aturan terkait tata ruang dan izin mendirikan bangunan. Persoalannya, pengawasan di lapangan kerap dinilai belum maksimal. Warga berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap izin proyek yang berpotensi menggerus resapan air.
Transparansi informasi rencana tata ruang juga menjadi kunci. Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses perencanaan agar kepentingan lingkungan dan sosial tidak tergusur oleh kepentingan pembangunan semata.
Di sisi lain, pengembang diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan. Konsep pembangunan berkelanjutan dengan drainase ramah lingkungan, biopori, dan ruang terbuka hijau seharusnya menjadi standar, bukan sekadar pelengkap.
Konflik tata ruang di Cilodong sejatinya bukan soal menolak pembangunan. Pembangunan tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyediakan hunian. Namun, pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Keseimbangan ini hanya bisa terwujud jika ada sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat. Pemerintah perlu tegas dalam pengawasan, pengembang wajib patuh pada aturan, dan warga aktif mengawal kebijakan tata ruang di wilayahnya.
Jika tidak, Cilodong berisiko kehilangan fungsi resapan airnya secara permanen. Dampaknya bukan hanya banjir, tetapi juga penurunan kualitas lingkungan yang akan dirasakan generasi berikutnya.
Pembangunan ruko dan perumahan baru di Cilodong membawa berkah sekaligus tantangan. Di balik manfaat ekonominya, alih fungsi lahan resapan air menjadi ancaman nyata bagi lingkungan dan keselamatan warga. Diperlukan tata kelola yang bijak agar pembangunan tidak mengorbankan fungsi ekologis kawasan.
Bagi warga Depok, khususnya di Cilodong, mari ikut mengawal kebijakan tata ruang di lingkungan sekitar. Laporkan jika menemukan pembangunan yang diduga melanggar aturan, dan dukung upaya penghijauan serta pembuatan sumur resapan di lingkungan Anda. Bersama, kita jaga Depok tetap nyaman dan bebas banjir.