Kota Depok Kembali Dapatkan Predikat Nindya Pada Ajang KLA, Terhitung Empat Kali Berturut-turut

DepokNews – Kota Depok berhasil mempertahankan predikat Nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Dengan raihan tersebut, maka Kota Sejuta Maulid ini telah meraih predikat yang sama sebanyak empat kali secara berturut-turut yaitu pada 2017, 2018, 2019, dan 2021.

“Memang ada sebuah ungkapan, menuju puncak itu mudah, tapi kalau sudah ada dipuncak itu lebih sulit. Alhamdulillah kita bisa mempertahankan predikat Nindya ini, terlebih dalam kondisi Covid-19, ini sungguh luar biasa,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, usai menerima penghargaan KLA Tahun 2021 secara virtual, di Depok City Operational Room (DeCOR), Balai Kota, Kamis (29/07/21). 

Dikatakannya, sebagai ungkapan rasa syukur atas prestasi tersebut, pihaknya akan memberikan pendampingan khusus kepada anak-anak yang kedua orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Rencananya, pemberian pendampingan diadakan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Depok tahun 2021. 

“Nanti kita juga akan membuat lembaga konsultasi untuk anak-anak yang bapak-ibunya meninggal dunia kerena Covid-19,” ucapnya. 

Terakhir, Mohammad Idris berharap, Kota Depok dapat terus berkembang sebagai Kota Layak Anak. Baik pada sisi program, perhatian kepada anak, serta infrastruktur untuk anak. 

“Infrastruktur yang mendukung kegiatan anak-anak kita, termasuk mereka yang disabilitas,” jelasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) KLA, Widyati Riyandani berharap dua tahun mendatang Kota Depok dapat masuk pada kategori utama KLA. Sebab, imbuhnya, hingga kini belum ada satupun kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang meraih predikat utama.

“Ikhtiar, doa, dan  sinergisitas antara Perangkat Daerah (PD), masyarakat, dunia usaha, media, perguruan tinggi itu harus jalan supaya kita mencapai predikat utama. Kuncinya seperti itu,” tambahnya. 

Sumber : depok.go.id