KPU Depok Gelar PPS Pleno Rekap DPSHP Serentak

DepokNews- Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok, menggelar rapat pleno rekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tiap kelurahan masing-masing. Sebagai tahapan Pilgub Jawa Barat 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Titik Nurhayati mengatakan, masukan dari masyarakat yang belum terdaftar atau pada data di Daftar Pemilih Sementara (DPS ) terdapat kesalahan penulisan, seperti jenis kelamin yang harusnya perempuan, tapi di DPS ditulis laki-laki.
“Itu juga bisa disampaikan untuk perbaikan. Seluruh PPS se-Kota Depok melakukan rapat pleno rekap DPSHP di
setiap kelurahan,” ujar Titik.
Nanti hasil dari tanggapan masyarakat atau yang diperbaiki, mereka akan mengisi formulir A1 A KWK dan tinggal melampirkan kartu tanda penduduk elektronik (ktp-El)  dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarkan ke DPSHP.
“Karena di DPSHP mau ditetapkan menjadi DPT, artinya itu dijadikan sebagai dasar untuk surat suara” terangnya.
Lebih lanjut Titik menjelaskan, nanti DPSHP yang direkap di tingkat PPS, kemudian di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan ditingkat KPU kabupaten/kota, dimana hasil DPSHP akan ditetapkan sebagai DPT.
Meski begitu, dirinya belum mengetahui penambahan dari DPS ke DPT. Sebab, data coklit KPU berdasarkan data penduduk semester 1 tahun
2017.
“Artinya memang masih sangat mungkinkan penambahan tersebut cukup besar, karena masih ada penambahan di smester duanya,” tutupnya.(mia)