KPU Gandeng Parpol di Depok Deklarasikan Kampanye Pemilu Damai

DepokNews- KPU Kota Depok beserta 16 Partai Politik (Parpol), kompak bacakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2018, di Aula Perpustakaan Depok, Minggu (23/9/2018).
Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati menjelaskan deklarasi juga menandai tahapan pelaksanaan pemilu.
“Dimulai hari ini masa kampanyenya, tiga hari setelah penetapan DCT, dan berakhir nanti di tanggal 13 april 2018,” ujar Titik.
Titik mengatakan esensi dari deklarasi pemilu damai ini, adalah sebagai satu konsensus kesepakatan bersama. Antara KPU sebagai penyelenggara pemilu, dan Parpol sebagai peserta pemilu.
“Kita harus menjunjung tinggi tahapan pemilu nanti. Apa yang dilarang jangan dilakukan. Untuk mempertegas itu maka deklarasi dibacakan serempak. Banyak pelanggaran yang sifatnya pidana atau krusial, itu yang dicegah. Menjaga kondusifitas dan saling menghormati bisa dijunjung tinggi,” paparnya.
Tidak ada lagi kampanye diskriminatif,  mempolitisasi SARA, berkomitmen tidak kampanye hoax. Titik pun yakin di Depok dapat melaksanakan kampanye sukses.
“Ini bisa dikatakan ritual yang biasa dilakukan penyelenggara pemilu dengan peserta,” tandasnya.(mia)