Otoritas Jasa Keuangan Siap Monitor KSP Pandawa Mengembalikan Dana Ke Nasabah

Depoknews.id, Depok – Sebelumya telah diwartakan seorang nasabah Pandawa grup mulai melapor diri ke Polres Depok Kota. Lantaran janji dari pendiri sekaligus pemimpin Pandawa Grup Salman Nuryanto untuk mengembalikan dana nasabah tak kunjung terlihat.

Hal ini sebenarnya sudah dibahas oleh beberapa media. Kala itu November 2016, Nuryanto mendapat panggilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan diri akan mengembalikan seluruh dana yang sudah terhimpun dari nasabah yang diperkirakan hampir 500 miliar rupiah dari ribuan nasabah.

Seperti yang dikutip dari Bareksa.com, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing menyampaikan, dana nasabah yang dihimpun Pandawa menjadi tanggung jawab Salman dan leader sebagai penerima dana. Dan sesuai dengan pertemuan OJK, Salman menyatakan akan mengembalikan dana nasabah paling lambat 1 Februari 2017.

“Jadi, kami mengharapkan bahwa apabila merasa dirugikan, agar segera lapor ke polisi,” tutur Tongam, Jumat, 20 Januari 2017.

Tongam menambahkan, OJK ikut memonitor perkembangan pengembalian nasabah sesuai janji Salman. “Apabila tidak dilaksanakan, maka segera masuk ke penegakan hukum,” imbuh dia.