Kuasa Hukum First Travel Bantah Ketidak Hadirannya Karena Tidak Dibayar

DepokNews — Tim kuasa hukum dua terdakwa First Travel Annisa Hasibuan dan Andika Hasibuan membantah bahwa ketidak hadirannya pada sidang perdana kasus Fisrt Travel disebabkan karena masalah uang yang belum dibayarkan oleh terdakwa.

“Itu tidak benar, jadi kami bukan tidak hadir karena masalah itu. Sekali lagi kami sudah selesai dengan masalah itu. Toh hari Sabtu kemarin kami Ketemu Andika dan Annisa kokĀ  pada saat pelimpahan kemarin, “ujar Wawan Ardianto saat dikonfirmasi media, Selasa (20/2).

Dijelaskan Wawan ketidak hadiran dirinya dan timnya lebih kepersoalan mis komunikasi antara kejaksaan dengan pihaknya.” Ini masalah mis komunikasi saja. Kami hanya dikasih tau hari dan tanggalnya saja. Tapi tidak dikasih tau jam mulai sidangnya,”ujarnya.

“Makanya kemarin saya sempat tanya Ajis tim hukumnya Kiki. Ajis kamu nggk berangkat nggk abang sidang katanya udah mulai. Nah saya kaget kok dah dimulai, “tuturnya meniru perkataan Ajis.

Padahal sambung Wawan, pada saat itu pihaknya sudah dalam perjalanan menuju Depok. Namun ditengah Jalan pihaknya mendengar kabar bahwa sidang telah dimulai.

” Saya sudah menuju Pengadilan pada saat itu. Tapi karena kami dapat kabar sidang dimulai dan sudah lama mulainya akhirnya kami tak jadi hadir. Makanya terus terang kami sesalkan kenapa Kejaksaan nggk konfirmasi ke kami, padahal ada nomor hendpone kami dan alamat kami, “ujarnya.

Ditegaskan Wawan pada persidangan selanjutnya yaitu hari senen (26/2). Pihaknya akan memastikan Alan menghadiri persidangan.” Kami pastikan akan hadir dan memdampingi klayen kami. Dan kami ingin buktikan bahwa kami tetap menjadi tim hukum ibu Annisa dan Andika Hasibuan, “tegasnya.