Kumpulkan KTP, Pedagang Dukung Deklarasi Eksekusi

DepokNews–Pedagang Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji yang mendesak dan mendukung Deklarasi pembacaan eksekusi Pengadilan Negeri mengumpulkan poto copi KTP.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kemirimuka Yaya Barhaya kepada wartawan pada Selasa (26/11) mengatakan para pedagang yang mendukung prosesi eksekusi Pasar Kemirimuka memberikan dukungan nyata dengan menyerahkan KTPnya.

“Pengumpulan fotocopi yang dilakukan pedagang bukan kami minta akan tetapi dengan kesadaran sendiri para pedagang menyerahkan fotocopi KTPnya,”katanya.

Dia mengatakan poto copi KTP yang merupakan pedagang Pasar Kemirimuka nantinya akan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Kota Depok dilengkapi dengan surat dukungan deklarasi eksekusi Pasar Kemirimuka.

Yaya menegaskan saat ini para Pedagang benar-benar memberikan dukungan kepada Pengadilan Negeri Kota Depok untuk segera melakukan pembacaan deklrasi eksekusi.

Yaya mengatakan seharusnya pembacaan deklrasi eksekusi Pasar Kemirimuka dilakukan pada bulan Juni atau Juli lalu.

Namun hal itu batal dilakukan oleh tim dari Pengadilan Negeri Kota Depok karena adanya pedagang yang melakukan aksi demo.

“Ya seharusnya Pengadilan Negeri Kota Depok harus tetap melakukan pembacaan deklrasi eksekusi namun kenapa ditunda ini yang kami sayangkan,”katanya.

Ada alasan saat pelaksanaan pembacaan deklrasi eksekusi ditunda karena pada tahun 2019 merupakan tahun politik pada pemilihan Presiden dan Legislatif.

Jika eskeskusi dilakukan maka bisa menganggu stabilitas keamanan di Kota Depok, seharusnya kegiatan deklarsi eksekusi tetap berjalan.

Disini sudah jelas bahwa deklarasi eksekusi harus dilakukan tim Pengadilan Negeri Kota Depok jika tidak dilakukan malah bisa merusak nama atau citra dari PN itu sendiri.

Dengan adanya pedagang yang sudah memberikan dukungan terhadap deklarasi eksekusi pertanda tidak ada lagi pedagang yang menolak deklarasi dan seharusnya sikap itu disambut pihak PN Depok untuk mengambil sikap untuk melakukan pembacaan deklarasi eksekusi.

“Kami rasa pedagang sudah lelah dan bosan dengan masalah Pasar Kemirimuka karena dalam sidang di PN selalu kalah 8-0 sehingga mereka mendukung deklarasi eksekusi,”katanya.

Dan menandakan saat ini bola eksekusi pembacaan deklarasi eksekusi ditangan PN sepatutnya PN menjalankan hal tersebut karena keputusan deklarasi eksekusi sudah sesuai hukum yang berlaku.

Ribuan pedagang yang ada di Pasar Kemiri Muka berharap ada kepastian hukum dari PN Depok sehingga dapat tenang dan aman berjualan terlebih ada rencana untuk direnovasi serta diperbaiki tempat usahanya oleh pihak PT PJR selaku pemilik yang sah lahan maupun bangunan pasar.

“Masalah hukum sebetulnya sudah selesai semua tinggal menunggu pihak PN Depok melakukan eksekusi di lapangan kaitan dengan keberadaan lahan dan bangunan pasar tersebut,” tuturnya.

Sementara itu salah satu pedagang Sumiyati yang memberikan fotocopi KTP mengatakan dia bersama pedagang lainnya memberikan KTP agar pasar Kemirimuka menjadi pasar yang lebih baik, nyaman dan aman serta tidak jorok seperti kondisi saat ini.

“Kami inginnya masalah Pasar Kemirimuka selesai, pasar jadi bagus dan pedagang senang,”katanya.