Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Lagi, Polres Depok Tangkap Penggedar Ganja 181 Kg

badge-check


					Lagi, Polres Depok Tangkap Penggedar Ganja 181 Kg Perbesar

Depoknews.id, Depok– Tim gabungan dari Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Satresnarkoba Polresta Depok kembali menangkap seorang pengedar ganja. Tidak main-main, ganja yang didapatkan petugas dari pelaku seberat 181 kilogram.

Penggerebekan terjadi pada Rabu (04/01/2017) sore sekitar pukul 18.00. di rumah kontrakan pelaku yang terletak di Jalan Terusan H. Nawi Malik RT 03/14 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Depok.

Penggerebakan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana. “Betul, memang ada kegiatan operasi penggerebekan. Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri,” ujar Aryana.

Tersanka bernama Sukmajaya (34). Penangkapan bandar narkoba ini dipimpin langsung oleh AKBP Indra Siregar dan Kompol Putu Kholis Aryana.

Tersangka diketahui mengontrak rumah tersebut selama satu tahun bersama istri dan seorang anaknya. Di lokasi, polisi mengamankan enam boks berisi ganja kering seberat 181 kilogram.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya pengiriman ganja ke TKP. Sindikat menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan barang ke lokasi tersebut.

Polisi kemudian melakukan delivery control terhadap paket tersebut. Setelah alamat ditemukan, polisi yang menyamar kemudian menangkap pelaku di rumah kontrakannya.

Polisi menggeledah isi paket tersebut. Setelah dicek, ternyata kontainer berisi ganja kering sebanyak 181 kilogram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan.

Sumber: detik.com

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok