Menu

Dark Mode
CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

Metro Depok

Lahan Pasar Kemirimuka Hanya Bisa Dibangun Pasar Tradisional

badge-check

DepokNews–Lahan Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji hanya bisa dibangun pasar tradisional dan tidak boleh dibangun lainnya karena sesuai dengan RTRW Kota Depok itu sendiri.

Demikian dikatakan anggota DPRD Kota Depok Rezky M Noor saat bersilahturahmi dengan para pedagang Pasar Kemirumuka pada Jumat (20/4).

“Kami bersyukur pada Kamis (19/4) tidak dilaksanakan kegiatan eksekusi Pasar Kemirimuka jika dipaksakan maka bisa menimbulkan masalah baru”katanya.

Dia mengatakan RTRW Kota Depok bahwa lahan pasar kemiri muka memang merupakan lokasi yang diperuntukkan untuk pasar tradisional dan tidak bisa dibangun lainnya.

Lahan pasar kemiri muka tersebut merupakan asset dari Pemkab Bogor, dan pada saat penyerahan asset dari Pemkab Bogor kepada Kota Depok tercantum juga bahwa lahan pasar kemiri muka tersebut telah menjadi aset dari Pemkot Depok.

Jika lahan pasar kemiri tersebut merupakan asset negara, maka pihak manapun tidak boleh melakukan eksekusi apapun pada lahan tersebut karena hal tersebut sudah tertuang dalam undang undang.

Rezky M Noor meminta kepada PT Petamburan Jaya Raya untuk duduk bersama dan dialog dalam upaya menyelesaikan pasar Kemirimuka.

“Kalau kami tahu selama ini para pedagang di Pasar Kemirimuka  tidak pernah diajak bicara dalam mencari solusi pasar, jika memang pasar ini mau dibaguskan atau direnovasi ya ajaklah para pedagang”katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok