Lebih Dari 75 Persen ASN DKUM Depok Bayar Zakatnya Ke BAZNAS Depok

DepokNews — 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok secara rutin membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Fitriawan kepada depoknews.id Jumat (9/6/2017).
“Jumlah ASN di DKUM ada 29 orang, yang bayar zakat atau infaq ke Baznas lebih dari 75 persen, rutin tiap bulan.
Nilainya bervariasi tiap bulan, bisa ratusan ribu hingga sekitar jutaan, bisa dalam bentuk zakat, infak, wakaf atau sedekah,” kata Fitriawan.

Fitriawan juga menjelaskan manfaat dari zakat atau sedekah baik bagi yang membayarkannya maupun bagi masyarakat yang menerimanya melaui BAZNAS. “Sedekah maupun wakaf yang kita keluarkan selain memupuk jiwa sosial, juga sangat berarti sebagai “tabungan” kita di akhirat kelak,” jelas Fitriawan.

Jauh sebelumnya secara terpisah, Wakil Ketua I Dr. Rida Hesti menyampaikan, Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok periode 2016 – 2021 akan berjuang untuk menjadikan BAZNAS Depok Lembaga Zakat yang “unggul terpercaya”.

“Unggul dalam arti kita meningkatkan akuntabilitas, transparansi dengan pelaporan kepada publik yang bisa dibaca, bisa dikritisi, dan bisa dipertanggung jawabkan dengan laporan keuangan yang bisa memenuhi prinsip-prinsip akuntansi syariah. Kami siap diaudit,” tegas Rida.

Menurut Rida hal tersebut untuk membangun tras atau atau kepercyaan masyarakat terhadap BAZNAS Kota Depok sehingga penghimpunan dana bisa optimal untuk disalurkan kembali kemasyarakat melalui distribusi dana Layanan Mustahik (LM). Pola pendistribusian akan ditingkatkan peran strategisnya sehingga bukan saja menjadi lembaga yang menyantuni (charity) namun juga memberdayakan (empowerment) masyarakat.

Untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat selain transparansi pelaporannya, pengurus BAZNAS Kota Depok juga melakukan sosoalisasi ke kecamatan-kecamatan dan OPD, tentang keutamaan atau kuwajiban membayar zakat dan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk pengumpulan data para mustahik untuk menentukan dalam bentuk apa distribusi dana tersebut yang paling tepat bagi mustahik yang bersangkutan.

Dikatakan Rida, salah satu target BAZNAS Kota Depok bisa ikut mengentaskan kemiskinan melaui berbagai program yang bersinergi dengan program Kota Depok untuk mewujudkan Kota Depok yang unggul, nyaman dan relegius.