Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Mal di Depok Kembali Terapkam Pembatasan Jam Operasional Hingga Pukul 19.00

badge-check


					Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi (kanan) bersama Ketua Dekranasda Kota Depok, Bunda Elly Farida. (Foto: JD 04/Diskominfo). Perbesar

Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi (kanan) bersama Ketua Dekranasda Kota Depok, Bunda Elly Farida. (Foto: JD 04/Diskominfo).

DepokNews – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok telah melayangkan surat ke pengelola pusat perbelanjaan, pasar swalayan, dan  pasar tradisional untuk mematuhi peraturan baru yang telah dibuat Pemerintah Kota (Pemkot), terkait adanya lonjakan kasus Covid-19. Instruksi yang ditekankan adalah mengenai pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung.

Kebijakan baru ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan, penanganan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Perpanjangan Ketujuh.

Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi mengatakan, seluruh pengelola sepakat mengikuti kebijakan tersebut. Yaitu batas jam operasional berakhir pukul 19.00 WIB.

“Kecuali pasar tradisional sesuai arahannya pukul 18.00 WIB dengan kapasitas 30 persen pengunjung,” katanya, Kamis (24/06/21).

Dikatakannya, kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan oleh pusat perbelanjaan dan pasar. Namun, pertokoan dan tempat makan juga turut mengindahkannya, dengan tidak melayani makan di tempat (dine in).

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak pengelola yang telah menerapkan aturan baru ini. Kami berharap angka kasus Covid-19 di Kota Depok dapat ditekan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline