Maling Telepon Seluler Di Mal Depok Diciduk Saat Kelabui Korbannya

DepokNews-‘Seorang pelaku pencurian telepon genggam yang biasa beraksi di pusat perbelanjaan di Kota Depok ditangkap oleh karyawan restauran di D Mall Jalan Margonda, Kecamatan Beji Saat Beraksi.

Pelaku terduga atas nama PA tercatat warga Jati Asih, Pondok Gede, Kota Bekasi ini ditangkap saat kepergok mencuri dua telepon genggam di salah satu restauran D Mal.

Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengalihkan perhatian korbannya saat berada di dalam restoran itu.

Saat itu, korban Katrina sedang makan di restauran, ketika itu dua ponsel milik warga Perumahan Depok Maharaja, Pancoran Mas, diletakkan di atas meja.

Pelaku sudah mengincar ponsel Samsung dan LG milik Katrina.

Agar langkahnya berhasil, ia mengatakan ke Katrina kalau ada uang di lantai di bawah meja makan.

Katrina pun melihat ke lantai, dan Panca dengan sigap mengambil dua ponsel itu.

Akan tetapi aksinya itu kepergok karyawan restoran, dan meneriakinya pencuri.

Saat korban melihat ke lantai dan menunduk itulah, pelaku langsung menggasak dua ponsel dari atas meja makan.

Kapolsek Beji Komisaris Polisi Yeny Anggraeni Sihombing pada Selasa (10/7) mengatakan pelaku sudah diamankan dan masih dalami dan kembangkan kasusnya.

Dalam kasus ini total nilai dua ponsel yang digasak pelaku mencapai Rp 10 juta.

Yenny menduga pelaku sudah cukup sering mencuri ponsel dengan berbagai modus di pusat perbelanjaan di Depok.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun.